Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah 2023 /2024
Dengan Hormat
Peran APIP provinsi/kabupaten/kota dalam proses perencanaan penganggaran adalah mendorong SKPD agar meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, serta efektif dan efisien dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah. Peningkatan kualitas APBD serta penjaminan konsistensi dan keterpaduan perencanaan penganggaran dilakukan APIP melalui pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan tahunan yaitu RKPD dan Renja-SKPD serta reviu dokumen anggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS, dan RKA-SKPD. Pelaksanaan reviu harus mampu menjamin proses perencanaan penganggaran patuh terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.
MAKSUD DAN TUJUAN
Reviu dokumen rencana pembangunan dan anggaran tahunan daerah adalah penelaahan atas penyusunan dokumen rencana pembangunan tahunan yaitu RKPD (dokumen pelaksanaan atau penjabaran dari RPJMD) dan Renja-SKPD dan reviu dokumen anggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS dan RKA-SKPD oleh APIP yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen perencanaan dan penganggaran telah disusun berdasarkan kaidah- kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Bupati untuk menghasilkan dokumen APBD yang berkualitas untuk mencapai prioritas dan sasaran pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah.
Reviu tidak memberikan dasar untuk menyatakan pendapat sebagaimana dalam audit karena reviu tidak mencakup pengujian atas pengendalian intern, penetapan risiko pengendalian, pengujian atas dokumen sumber dan pengujian atas respon terhadap permintaan keterangan dengan cara pemerolehan bahan bukti yang menguatkan melalui inspeksi, pengamatan, atau konfirmasi, dan prosedur tertentu lainnya yang biasa dilaksanakan dalam suatu audit.
Secara kolektif Tim Reviu harus memenuhi kompetensi sebagai berikut

Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah 2023 /2024
Materi Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah 2023 /2024
- Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Pemda
- Pengantar Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Perencanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Pelaksanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
- Pelaporan, Pemantauan, dan Tindak Lanjut Hasil Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran Pemda
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah 2023 /2024
Informasi Dapat Menghubungi Kontak Panitia 0811 9749 998