Bimtek Diklat Pilihan, Bimtek Bidang Kesehatan Dan Rumahsakit

Bimtek Workshop Akreditasi Puskesmas 5 BAB Tahun 2022/2023

Bimtek Workshop Akreditasi Puskesmas 5 BAB Tahun 2022/2023

Bimtek Workshop Akreditasi Puskesmas 5 BAB Tahun 2022/2023

  • Kepada Yth
  • Kepala Puskesmas Se-Indonesia 
  • Cq.Kepala TU
  • PJ.Mutu .PJ.UKP.PJ.UKM
  • Kordinator PPI
  • Kordinator Keselamatan Pasien
  • Kordinator K3
  • Kordinator Manajemen Risiko
  • Petugas Pemberi Layanan Klinis
  • Pengelola Program UKM

Dengan Hormat

Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.  Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. Pelayanan kesehatan primer yang dimaksudkan meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan, maupun pemulihan. Akreditasi puskesmas berkaitan erat dengan dimensi kualitas pelayanan. Seperti yang disebutkan dalam beberapa kriteria standar penilaian akreditasi puskesmas salah satunya yaitu pada bagian Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP) dimana disebutkan bahwa perbaikan mutu dan kinerja Puskesmas konsisten dengan tata nilai, visi, misi dan tujuan Puskesmas, dipahami dan dilaksanakan oleh Pimpinan Puskemas, Penanggungjawab Upaya Puskesmas dan Pelaksana. Melalui akreditasi, diharapkan manajemen Puskesmas dapat menerapkan Prosedur Standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Kualitas yang diberikan oleh Puskesmas, akan menimbulkan persepsi pasien terhadap pelayanan yang diberikan kepadanya.

Untuk itu para Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan Keikutsertaan Puskesmas Se-Indonesia  Kepala TU PJ.Mutu .PJ.UKP.PJ.UKM Kordinator PPI Kordinator Keselamatan Pasien  Kordinator K3 Kordinator Manajemen Risiko  Petugas Pemberi Layanan Klinis  Pengelola Program UKM  terkait untuk mengikuti Bimtek Workshop Akreditasi Puskesmas 5 BAB Tahun 2022/2023