Info Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Proses Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2024 -2025
( Kompetensi Pengelolaan Keuangan dan Proses Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah )
Dengan Hormat
Salah satu bentuk pengelolaan keuangan yang dapat dilakukan oleh pemerintahan daerah adalah membentuk BLUD, yang mana pengelolaannya diberi fleksibilitas dikecualikan dari pengelolaan keuangan daerah pada umumnya, selama dalam koridor pencapaian sasaran dan tujuan SKPD yang membawahinya serta visi misi dari pemerintah daerah terkait.Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan peraturan teknis terkait BLUD melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (selanjutnya disingkat Permendagri 79/2018).Permendagri 79/2018 bertujuan untuk dijadikan pedoman teknis dalam pendirian dan pengelolaan dari Badan layanan Umum Daerah, termasuk pengelolaan keuangannya Kemudian dari segi pertanggungjawaban atas pengelolaan BLUD dilakukan penyajian laporan keuangan seperti sistem akuntansi yang diterapkan pada pemerintah daerah. Adapun laporan keuangan BLUD menurut Permendagri 79/2018 ini sama seperti yang telah ditentukan pada PSAP 13 dalam bentuk 7 (tujuh) laporan keuangan. PSAP 13 ini menetapkan bahwa Badan Layanan Umum selaku entitas akuntansi sekaligus entitas pelaporan menyusun laporan keuangan berbasis akrual.
Materi Info Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Proses Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2024 -2025
1. Pembentukan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
2. Proses Bisnis Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada BLUD
3. Penggunaan Data dan Laporan Keuangan BLUD
4. Format dan Komponen Laporan Keuangan BLUD
5.Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan BLUD
6. Reviu atas Laporan Keuangan BLUD
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Daerah ( BLUD Badan Layanan Umum Daerah ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Info Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Proses Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2024 -2025